Rabu, 28 Mei 2014

Disorientasi Demokrasi Indonesia


DISORIENTASI DEMOKRASI INDONESIA
Realitas Rakyat Menolong Caleg

Chairil A Adjis dan Dudi Akasyah

Pragmatisme yang Berantai
Realitas menunjukan bahwa masyarakat yang mencoblos caleg memiliki paradigma "menolong caleg" agar mendapat kursi DPR/DPRD. Di sisi lain, caleg pun tidak mendidik rakyat, mereka dengan naif meminta kepada masyarakat agar memilih dirinya, slogan caleg: "berilah saya kesempatan menjadi anggota dewan." Ada juga caleg yang mengaku bahwa "ia ingin menjadi anggota dewan adalah untuk meningkatkan taraf hidupnya, ingin memperbaiki nasib (mengadu nasib), atau ingin meningkatkan status sosialnya."
Dia mengaku bahwa perkataannya itu adalah kejujuran, namun apakah tipe seperti ini orangnya yang akan memajukan kepentingan orang banyak, padahal niat awalnya saja untuk kepentingan sendiri. Jika paradigmanya demikian maka wajar jika warga ingin dibayar untuk mencontrengnya.
Sebelum caleg menjabat maka ia sudah merencanakan hal-hal apa saja yang akan dilakukan untuk mendatangkan keuntungan finansial dirinya. Mustahil ia  mampu merencanakan atau mengkonsepsikan rencana kemaslahatan bangsa.
Kenapa Caleg yang Diusung Parpol Tidak memiliki Kapasitas
Kenapa caleg yang diusung parpol tidak memiliki kapasitas? Sebab partai yang merekrut bukan memandang kapasitas caleg melainkan kepentingan pragmatis, yaitu caleg yang populer, bukan caleg yang memiliki kapasitas. Caleg memiliki popularitas dapat berdasarkan kapasitas, sensasi, artis, dan politik uang. Yang menjamur subur pada pileg sekarang adalah partai memilih sosok populer dari artis dan kalangan berduit.
Jika demikian siapa yang bisa memberikan pendidikan politik? Partai politik, bertujuan pragmatis yakni dorongan mendulang suara dengan cara instan dengan cara merekrut caleg dari kalangan berduit dan artis. Caleg tak mampu menjabarkan konsep-konsep demokrasi kepada masyarakat. Dan masyarakat (calon pemilih) memandang caleg dan politik hanya terbatas kepada menolong caleg agar duduk di kursi empuk sehingga mereka pun lebih memandang siapa caleg yang memberinya bantuan instan sebagaimana layaknya bantuan sembako dan mie instan.
Kini tidak ada lagi pihak yang dapat mengajarkan tentang konsep ilmiah dari sistem demokrasi: kepentingan jangka pendek, jangkah menengah, dan jangka panjang untuk stabilitas bangsa dan negara; semua kalangan sudah terjebak dengan sisi buruk dari demokrasi yaitu ambisi kekuasaan dan kepentingan pragmatis. Tidaklah mengherankan jika output yang ditimbulkan adalah kerusuhan, demo, dan konflik yang tak berkesudahan, di sisi lain perekonomian negara makin terpuruk, ancaman disintegrasi, dekadensi moral, dan lunturnya semangat nasionalisme. Hal inilah sebenarnya ancaman terbesar bangsa.
Sebuah negara yang disibukkan dengan urusan konflik internal maka negara itu tak akan melangkah menuju negara yang lebih baik, bahkan sebaliknya jika dibiarkan maka bersiaplah menuju jurang keterpurukan nasional.
Antar caleg satu partai saja saling sikut memperebutkan suara
Berdasarkan kesaksikan salah-seorang Caleg bernama N, dari partai D, di Propinsi Bali. Ia telah mendapatkan 1.000 suara, dan teman satu partainya bernama I mendapat 14 suara. Namun, I mengkalim dia pemenangnya padahal yang dia peroleh hanya 14, formulir C1 hasil penghitungan KPU Kabupaten dipegang caleg I. Caleg N meminta agar Caleg I membuka formulir C1 agar bisa dilihat bersama-sama namun namun I tidak mau.
Caleg N mengetahui bahwa suaranya yang awalnya 1.000 menjadi menurun ke angka 200, yang berarti ia terancam gagal menduduki kursi DPRD Kabupaten. Kasus yang menimpa Caleg N ternyata banyak menimpa caleg yang lainnya.
Proses penghitungan dimulai dari TPS, KPU Kabupaten, dan seterusnya rentan dengan campur tangan Caleg yang sangat berambisi. Ternyata Caleg harus mempersiapkan uang banyak, tidak hanya saat hajatan pencoblosan melainkan setelah pemilu selesai, caleg juga harus "mengawal" surat suara agar tidak dicuri oleh caleg lain, pengawalan dimulai dari berbagai TPS, KPU Kabupaten, KPU Propinsi, sampai pusat. Tentunya, stok uang para caleg harus tetap tersedia, untuk membiayai agar suara yang telah diperoleh tidak hilang di tengah jalan, jangan sampai kasus yang menimpa beberapa caleg terpilih yang akhirnya "gigit jari" tak jadi melenggang ke kursi dewan yang terhormat.
Politik itu bagus jika digunakan untuk mengkritisi pemimpin yang tidak adil, namun politik dapat merusak jika dilakukan terhadap pemimpin yang adil. Sebab iklim politik selalu memunculkan intrik. Sejarah menunjukkan bahwa pemimpin yang adil lebih banyak ketimbang pemimpin yang tidak adil, itulah kenapa jaman dulu peradaban lebih mudah terbentuk.
Pemilu ulang yang Merugikan
Terlepas dari kesalahan di KPU atau teknis di lapangan, bahwa pemilihan ulang telah merugikan aktifitas rakyat. Kebanyakan pemilihan ulang diakibatkan oleh kekecewaan caleg karena suaranya kalah. Kekecewaan seperti itu adalah subyektif, bukan kekecewaan orang banyak (masyarakat). Kekecewaan caleg yang merugikan rakyat
Kita lihat, ketika mereka hendak mencontreng, mereka naik ojek ke TPS, mereka mengeluarkan uang untuk sekedar mengganjal perut menunggu antrian pencontrengan, pekerjaan di sawah mereka tinggalkan, harusnya hari itu mereka memperoleh nafkah dari mata pencahariannya.
Kenapa faktor kepentingan rakyat tidak dipertimbangkan? Pencoblosan ulang itu menyita waktu rakyat yang ke sawah ladang. Jangan hanya lantaran kekecewaan atau perseteruan antar caleg maka rakyat yang dikorbankan. Kita lihat, hasilnya partisipasi masyarakat saat pencoblosan ulang sangat rendah, mereka lebih memilih bekerja untuk menafkahi keluarga, hal itu tentu lebih realistis jika kita juga diposisikan seperti mereka.
Sekarang sudah bukan saatnya lagi memperkenalkan pentingnya pemilu, sebab rakyat sudah memandang bahwa pemilu itu tak lebih dari sekedar memanggul caleg agar duduk di kekuasaan.
Kampanye yang disampaikan tentang wawasan kebangsaan dan nasionalisme tak akan berarti apa-apa, sebab "TST (tahu sama tahu) lebih bergema mengalahkan segalanya.
Misi dari pihak yang berkampanye adalah bagaimana supaya rakyat mencontreng saya, dan di sisi lain rakyat pun berpikir sumbangan materi apa yang akan Caleg berikan untuk saya. Caleg memberi “sesuatu” kepada rakyat maka rakyat pun akan memberi suara.
Warga yang mencontreng perlu diberi konsumsi?
Ada anekdot dari para warga yang hendak memilih, mereka mengatakan bahwa biasanya kalau menghadiri suatu undangan maka mereka selalu disediakan prasmanan/konsumsi. Namun jika memenuhi undangan pencontrengan tidak disediakan apa-apa. Padahal untuk menghadiri TPS mereka kadangkala datang dari kampung yang berbeda, membawa keluarga yang otomatis harus membawa uang untuk membeli jajanan. Di TPS mereka juga harus antri di tengah terik matahari, menahan haus dan lapar, apalagi di kanan kiri berjejer para pedagang.
Padahal warga sengaja datang meninggalkan pekerjaan. Pegawai negeri dan pegawai swasta memang diliburkan, tetapi mereka tetap memperoleh gaji. Kalau rakyat meninggalkan pekerjaan (berdagang/bertani/nelayan) jika meninggalkan pekerjaan maka dari mana mereka dapat makan.
Logikanya, apakah pemilih yang harus membawa bekal makanan atau konsumsi ke tempat pencontrengan, kasihan mereka haus dahaga untuk memenuhi undangan Pemilu.
Sebaliknya, para caleg, jika mereka telah duduk di kursi dewan, setiap rapat mereka disediakan konsumsi, uang rapat, gaji bulanan, berbagai fasilitas, tokh mereka tidak juga memenuhi undangan rapat, hal ini terbukti dengan ruang rapat yang kebanyakan kursi kosong melompong, padahal di tiap-tiap meja tersedia minuman segar lengkap dengan katering.
Kertas surat suara yang tidak efisien memberi efek psikologis yang kurang baik
Melihat kertas suara yang harus diisi rakyat, formnya sangat menyulitkan. Kalangan terdidik pun banyak yang menilai bahwa banyaknya partai ditambah dengan nama-nama caleg sangat tidak efisien. Jika dibaca semua maka pemilih akan stress. Hal itu diungkapkan oleh kalangan terdidik, lalu bagaimana jika dibaca oleh masyarakat awam, baik di perkotaan apalagi di perkampungan. Yang patut disalahkan, sebenarnya rakyat atau yang mengonsep (konseptor) surat suara? Adakah terpikir oleh para steakholder untuk melakukan efisiensi dan langkah-langkah memudahkan saat pencoblosan berlangsung. Terlepas dari kepentingan individu yang ada dalam tubuh setiap partai, atau kepentingan antara satu partai dengan partai lainnya, maka sangat dibutuhkan suatu misi bersama untuk mempermudah rakyat di dalam pelaksanaan pemilu, sebab jika partai dan para calegnya tidak mau tertib maka jangan disalahkan apabila masyarakat pun berlaku tidak tertib.

Rakyat ingin nyaman saat memilih
Pemilu seyogyanya menjadi hari yang menyenangkan bagi rakyat untuk memilih calon pemimpin. Namun, banyak dari mereka yang saat datang tak bisa menyalurkan hak pilihnya karena namanya tak tercantum dalam daftar pemilih. Para warga tersebut akhirnya dimohon menunggu dari jam 08.00 sampai jam 12.00 guna menyampaikan hak pilihnya.
Ada di antara mereka yang menunggu, namun banyak pula yang memilih pulang untuk melanjutkan aktifitas keseharian, ke pasar, ke kebun atau sawah ladang.
Ironis, di satu sisi banyak nama pemilih yang tercantum namun tak menggunakan hak pilihnya, dengan alasan sudah tidak berdomisili di tempat yang bersangkutan, ada juga yang meninggal dunia namun namanya masih tetap tercantum di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ibarat mobil bis, banyak tempat duduk yang kosong, saat ada penumpang, tidak diperbolehkan masuk.
Jika partai politik atau caleg khawatir dengan "rombongan pencoblos bayaran," bukankah hal itu jarang terjadi, kalaupun antisipasi, maka KPPS dapat mengidentifikasi sebab mereka bukan warganya.
Yang banyak terjadi, namun yang hingga kini belum ada regulasi, adalah warga yang tinggal di sana dan dikenal oleh masyarakat namun mereka tidak dapat memilih dengan alasan tidak tercantum dalam DPT. Di sisi lain, KPPS tidak bisa melakukan "ijtihad/korespondensi" sebab takut dituduh menyalah-gunakan wewenang. Sebenarnya kasus "rombongan pemilih bayaran" jauh lebih sedikit frekuensinya, ketimbang kasus warga yang tidak memperoleh daftar pemilih.
Banyaknya kasus warga yang tidak memperoleh undangan patut mendapat perhatian pada pemilu mendatang.
Penyelenggara Pemilu yang Terlalu Percaya Diri
Para pembuat kebijakan lebih terpengaruh oleh opini partai atau caleg, daripada opini masyarakat.
Opini partai/caleg cenderung untuk mengawal kepentingan mereka. Rumitnya aturan pemilu lebih disebabkan oleh paranoid bahwa partainya akan dicurangi oleh partai lain sehingga dibuatlah aturan-aturan "aneh," getahnya yang dirasakan masyarakat adalah bahwa pemilu banyak aturan, rakyat bukannya difasilitasi atau dipermudah, melainkan dipersulit dan diperumit. Kenapa hal ini terjadi? Sebab pemerintah (penyelenggara pemilu) lebih mendengarkan suara caleg ketimbang suara rakyat, akibatnya rakyat dihadapkan kepada berbagai kesulitan saat pencontrengan.
Parpol hanya berkegiatan di saat Pemilu
Melihat cara kerja partai politik, mereka hanya bekerja saat menjelang pemilu (Prof. Miriam Budiarjo, 2013:398). Setelah selesai pemilu, maka partai seolah menghilang di masyarakat, kemudian muncul lagi saat akan ada pemilu. Politik yang disosialisasikan kepada masyarakat sangat mudah menjemukan, sebab politik selalu membahas kekuasaan dan perbincangan siapa yang akan duduk dan siapa yang tersingkir. Tujuan parpol adalah kekuasaan. Siapa saja mereka yang masuk parpol maka ia memiliki kans menjadi pejabat publik. Sebagaimana dikatakan Giovani Sartori bahwa parpol mampu menempatkan calon-calonnya untuk menduduki jabatan publik
 ...and is capable of placing through elections candidates for public office (G. Sartori, 1976).
Sosialisasi yang berlebihan kepada masyarakat tentang politik yang notabene bermuatan ambisi kekuasaan maka akan cepat menimbulkan kejenuhan di kalangan masyarakat (calon pemilih), sebab yang dibutuhkan oleh masyarakat adalah implementasi. Yang ingin mereka rasakan adalah kesejahteraan, terjaminnya perekonomian, pendidikan, kesehatan, perlindungan hukum, dan keamanan.
Rakyat bosan memilih: Bukan pesta demokrasi tetapi beban demokrasi
Banyaknya pemilu (nasional, provinsi, kabupaten, pilihan kepala desa, dan pilihan ketua RW), dan bersebarannya spanduk/poster telah mengotori lingkungan. Secara fisik, lingkungan kotor, dan secara mental ambisi kekuasaan telah mengotori ketulusan dan keluguan masyarakat pedesaan. Sebab, poster-poster yang berfoto muka orang sebenarnya merupakan hal tabu jika bercermin kepada budaya ketimuran, jika menggunakan istilah anak sekolah, poster atau selebaran yang ada foto orang atau nama biasanya disebut "lebay" atau "narsis."
Perkampungan yang asri kini telah dikotori oleh poster dan foto, pohon-pohon rindang dipaku sebagai tempat poster. Satu pohon bisa dipaku hingga 10 poster, mulai dari poster calon Ketua RW, calon Kepala Desa, Calon Bupati, Calon Gubernur, Calon Presiden dan puluhan poster calon legislatif.
Bersebarannya poster merupakan pendidikan politik yang kurang baik, merusak keasrian, ketulusan, merusak pemandangan alam dan pemandangan hati.
Gambar partai (Surat Suara) perlu lebih disimpelkan
Berdasarkan pengamatan di lapangan, banyak dari masyarakat yang berharap bahwa gambar partai/jumlah partai disederhanakan saja agar tidak menyulitkan para pemilih.
Surat suara yang tidak efisien dapat menganggu aspirasi calon pemilih. Warna gambar yang hampir sama dapat mengelabui pemilih, serta banyak lagi efek yang kurang bagus apabila surat suara tidak disederhanakan. Logikanya, jika hanya mencontreng tiga kali, kenapa harus dihadapkan kepada 100 item yang rumit. Letaknya yang belum diketahui membuat calon pemilih terpaksa harus mengerutkan dahi berlama-lama untuk mengetahui partai yang hendak dipilih. Hal itu, belum termasuk masyarakat yang buta hurup, lanjut usia, atau yang memiliki keterbatasan penglihatan.
Setelah berakhirnya Era Orde Baru, para politisi euporia dengan kebebasan berpolitik. Warisan Orde Baru dipandang harus diganti semuanya, diganti dengan ide yang baru. Perombakan total akhirnya berakibat menyulitkan diri sendiri. Mereka yang merombak total akhirnya termenung sendiri, dan semoga nanti mereka mengevaluasi bahwa tidak semua konsep orde baru harus dihapuskan. Cukup banyak warisan pemimpin terdahulu yang perlu dipertahankan. Meskipun sebagiannya ada yang harus dihilangkan atau diperbaiki.

Banyak caleg yang divonis hakim karena politik uang
Di akhir masa pilihan legislatif (pileg), banyak caleg yang divonis bersalah di pengadilan. Hal itu berbuntut dengan didiskualifikasinya caleg untuk duduk di kursi kekuasaan. Mereka mengatakannya "apes" sebab tidak mungkin politik tanpa disertai dengan uang. Jika ditelusuri semua politisi yang berebut suara maka semuanya akan terkena jeratan politik uang. Hal ini akan menambah deretan panjang caleg stress sehingga semakin menurunkan pamor demokrasi itu sendiri.
Seharusnya Caleg lebih tahu tentang demokrasi daripada masyarakat, bukan sebaliknya.
Realitas menunjukkan bahwa banyak caleg sekarang yang diusung parpol memiliki pengetahuan politik yang sangat kurang.
Hal ini akan menimbulkan disorientasi dari demokrasi menjadi kepentingan pribadi. Keterbatasan pengetahuan tentang politik bagi caleg mengakibatkan mereka menjelma menjadi orang-orang yang ambisius dengan kekuasaan. Di sisi lain, jika tergelincir atau tidak lolos dari pileg maka mereka akan dijangkiti penyakit musiman yaitu sakit jiwa (stress). Jika melihat sepak terjang Caleg maka kini rakyat yang sebenarnya lebih tahu tentang carut marut demokrasi, mereka yang terjun di dunia politik (caleg) hanya menjadi tumbal politik.
Sebagai contoh: Ketika mereka (caleg) memberi sumbangan pengaspalan jalan kemudian ia tidak terpilih, selanjutnya si caleg memerintahkan agar aspalnya diambil lagi dan mengatakan bahwa masyarakat telah mengkhianati dirinya. Rakyat hanya bisa tertawa dan mengatakan bahwa oknum caleg telah menjadi orang gila, apa bisa aspal dicabut lagi dari jalan.
Ajang Demokrasi atau Ajang Audisi
Banyak politisi senior mengeluh sebab suara untuk dirinya jeblok dikalahkan oleh pendatang baru yang jor-joran mengeluarkan dana kampanye.
Suksesi sekarang tak ubahnya ajang audisi yang didukung oleh sms dari para pemirsa, siapa calon yang kiriman smsnya lebih banyak maka dialah pemenangnya. Kiriman sms atau perolehan suara tidak bisa dijadikan parameter kapasitas. Ada juga rakyat menolong caleg sebab kasihan ia sudah kehabisan dana, jika tidak dicontreng maka caleg itu akan stress setelah pileg.
Ada juga anggapan, bahwa caleg harus orang kaya agar banyak cadangan harta untuk membiayai dana kampanye. Apabila demikian maka politik dan kekuasaan hanya berpihak kepada orang kaya. Orang kaya akan semakin korup dan kesenjangan sosial akan semakin merusak.
Substansi pemimpin bangsa sebenarnya bukan terletak kepada faktor kaya miskin. Seorang pemimpin atau negarawan sejati adalah ia yang peduli dan bertanggung-jawab terhadap nasib bangsanya, melakukan karyanya untuk bangsa, memiliki visi dan misi yang revolusioner untuk memajukan bangsanya.
Jika diibaratkan dengan sebuah keluarga. Jika negara lain sudah dapat berbuat banyak, namun di suatu keluarga hanya berkutat kepada masalah internal yang semakin carut marut. Melihat potensi yang ada di Indonesia, hanya sistem yang perlu dibenahi, di samping pembenahan dalam bidang yang lainnya. Sumber daya alam sudah cukup, yang belum adalah optimalisasi sumber daya manusia.
Sebenarnya banyak ide brilian dari para cendikiawan, negarawan atau ilmuwan di negeri ini, namun suara ambisi kekuasaan masih jauh lebih lantang sehingga suara kebenaran, akal sehat dan inspirasi menjadi teredam dengan sendirinya.
Jargon "jangan salah-pilih" yang tidak populer
Slogan seperti itu sebenarnya kurang populer, sebab semua orang telah berasumsi bahwa setiap kandidat, baik itu caleg maupun capres; mereka adalah orang-orang terpilih. Logikanya, siapa pun yang terpilih maka hal itu adalah baik, sebab diambil dari beberapa orang yang baik.
Jika ada slogan "jangan salah pilih" maka slogan itu akhirnya bertentangan dengan asumsi di atas. Pendapat yang muncul adalah ambisi pribadi yang menganggap dirinya yang lebih pantas dan berharap dukungan dari rakyat untuk menolong si calon duduk di kursi kekuasaan.
Jika slogan "Jangan salah pilih" terbukti keberadaannya, maka berarti seleksi individu melalui mekanisme partai politik adalah telah gagal sebab parpol bukannya melahirkan pemimpin yang berkualitas melainkan hanya mampu mengirimkan kucing-kucing dalam karung sebagai kandidat pemimpin bangsa.
Kapan Politik dan Suksesi Kepemimpinan Dibutuhkan
Politik hanya efektif jika dilakukan terhadap penguasa yang zalim namun politik merupakan rencana jahat jika ditujukan kepada pemimpin yang baik.
Jika politik dijadikan satu-satunya cara dalam suatu penyelenggaraan negara maka selama itu pula negara akan labil, tidak akan pernah stabil. Sebab politik awalnya diciptakan hanya untuk instabilitas.
Politik tanpa dilembagakan juga akan tetap muncul jika yang berkuasa berlaku sewenang-wenang, namun pendirian lembaga politik akan menjadi bumerang jika ditujukan kepada kepemimpinan yang kharismatik, pro rakyat, dan stabilitas dalam segala bidang. Jika demikian maka warga yang memberinya lowongan kerja.
Kita tidak dapat melihat atau memojokkan masyarakat saja tentang fenomena rakyat ingin diberi uang dari caleg. Kenapa paradigma itu terbentu? Apa dasar pemikiran masyarakat melakukan hal demikian. Jika ditelusuri bahwa dari sebagian pemilih memandang bahwa pencoblosan (pencontrengan) mereka adalah untuk membantu caleg agar duduk di kursi kekuasaan, jika motivasinya menolong, maka perlu ada timbal balik dari yang ditolong (caleg), inilah paradigma yang berkembang. Fenomena tersebut merupakan penyelewengan dari tujuan demokrasi itu sendiri.
Sejatinya politik itu merupakan sikap yang idealis sebab ruang lingkupnya yang menyangkut hajat hidup orang banyak yang menyebabkan politik harus idealis. Namun dalam kenyataannya, politik banyak ditunggangi ditunggangi kepentingan pragmatis, baik dari calon legislatif maupun dari calon pemilih.

Berbagai pengarahan tak ada gunanya selama sistem masih bertolak-belakang dengan idealisme
Sejatinya, politik itu mengajarkan konsep yang ideal: ilmiah dan alamiah. Ilmiah, bermakna bahwa suatu kebijakan sepatutnya berdasarkan kepada aspek ilmu pengetahuan, mengingat bangsa dan negara merupakan suatu lembaga besar yang membutuhkan kebijaksanaan dan keadilan universal.
Alamiah bermakna, bahwa lahirnya sosok/calon pemimpin merupakan produk dari penggemblengan di masyarakat, lahir dari perjuangan, terobosan, inovasi yang eksistensinya diakui oleh masyarakat luas. Lawan kata dari alamiah adalah instan, apabila paradigma instan dipakai maka orang tiba-tiba bisa terkenal cukup dengan membuat 1.000 spanduk dan intensitas iklan di media massa, maka dalam sekejap orang tersebut dapat dikenal luas.
Kapasitas individu hanya dapat diperoleh melalui proses yang alamiah, mustahil bisa ditemukan dalam sistem yang instan. Sebenarnya tidak sulit untuk menelusuri siapa saja yang memiliki kapasitas pemimpin di negeri besar seperti Indonesia—tidak lebih sulit daripada quick count yang berupaya memprediksi pemilu—Jika diumpamakan kolam, banyak ikan-ikan besar yang layak mendapat perhatian dan kharismatik, namun karena air kolam dibuat keruh oleh ambisi politisi, ikan besar tak terlihat, ikan teri yang didapat.

Jakarta,   Mei 2014



















Daftar Pustaka

G. Sartori, Parties and Party Sistems: A Framework for Analysis. Cambridge: Cambridge University Press, 1976. dikutip oleh Prof Miriam p 405.

Calon Presiden, Popularitas atau Kapasitas?


CALON PRESIDEN
Popularitas atau Kapasitas
 
Chairil A Adjis dan Dudi Akasyah 

Kualitas Pemimpin : Periode Sekarang dan Sebelumnya
Menakar calon pemimpin negara yang akan menjabat di negeri ini tampaknya akan disematkan kepada pemimpin yang lebih memiliki popularitas belaka. Rakyat akan lebih memilih casing ketimbang kapasitas. Jika melihat kenyataan seperti itu maka secara kualitas, pemimpin sekarang mutunya akan di bawah pemimpin-pemimpin sebelumnya yang pernah menjabat di negeri ini, sebab era sebelumnya tak memandang popularitas melainkan kapasitas. Idealnya, terlepas dari kekurangan periode sebelumnya, maka periode kepemimpinan yang akan datang lebih baik lagi.
Politik jaman sekarang melihat figur bukan dari kapasitas melainkan dari popularitas. Apakah popularitas selaras dengan kapasitas? Tidak, sebab popularitas dapat diraih dengan berbagai cara, tanpa perlu memandang baik atau tidak, perlu ditiru atau tidak. Ada ulama mengatakan “Jika kamu ingin terkenal itu mudah, kencingi saja air zam-zam, maka kamu akan populer.” Sedangkan “kapasitas” merupakan proses alamiah dan ilmiah dimana seseorang telah memperoleh tempaan ujian alam pembentukan kepribadian, kecerdasan, wawasan, dan penguasaan ilmu pengetahuan.
Sudah menjadi rahasia umum, jika untuk mendongkrak popularitas dapat ditempuh dengan berbagai cara, menghalalkan segala cara. Orang bisa populer dengan cara negatif, merekayasa, membodohi, anti-sosial, publikasi media, politik uang, dan banyak cara untuk mempopulerkan diri.
Tentunya, pemimpin yang memiliki konsep, wawasan yang lebih, keteladanan, dan potensi yang bersifat kepribadian sepatutnya menjadi perhatian, terlebih bagi seorang calon pemimpin negara.
Kepala negara dituntut memiliki ilmu adiluhung, sebab ia akan mengelola negara dengan populasi 250 juta jiwa, serta memiliki wawasan global dalam percaturan politik dan diplomasi internasional. Memang, tugas tersebut dapat ditangani para staf ahli, namun pimpinan negara harus memiliki konsep jelas untuk membawa negeri ini ke arah kemajuan. Jika tidak, maka kehadirannya tak ubahnya sebagai boneka, yang menjadi eksploitasi kelompok yang memiliki ambisi, demikian juga dalam percaturan global maka pemimpin seperti itu akan menjadi sapi perah dan menjadi ladang eksploitasi globalisasi.
Nasib bangsa sekarang seperti ajang mencari peruntungan, memilih kucing dalam karung, sebuah spekulasi yang sangat beresiko, mungkin pemimpin kelak memiliki konsep sebagaimana mestinya, atau kosong melompong tanpa tahu konsep apa yang perlu dilaksanakan dimana pada akhirnya para pembisik itulah yang menuntun menuju kehancuran bangsa.
Rakyat tidak sepenuhnya dapat disalahkan, sebab mereka hanya mengikuti sistem pemilu. Kembali kepada pembuat kebijakan sebelumnya yang telah membuka demokratisasi di luar ambang batas. Namun pembuat kebijakan pun tak dapat disalahkan secara sporadis sebab berkaca dari era sebelumnya yang menjebak rakyat dalan kungkungan rezim yang represif.
Jika sebelumnya, rakyat dipenjara dalam sebuah rezim orde baru, kini rakyat benar-benar bebas tanpa rambu-rambu. Kini, semua simbol negara dapat dilanggar, orang-orang bebas berbuat apapun.
Ada anekdot, mau pilih mana: rakyat terpenjara tapi ekonomi cukup, atau rakyat bebas berbuat apapun tanpa takut kepada rambu-rambu sehingga negara berantakan.
Kaum cerdik pandai, jangan bersedih apabila presiden yang terpilih sekarang hanya bermodalkan popularitas semata maka ibaratkan ia (presiden) sebagai simbol belaka. Biarkan bangsa ini belajar, mencoba, melihat, dan mengevaluasi. Nasib negara ini secara alamiah dan secara ilmiah, tetap terletak di kalangan cendikiawan. Kedepannya, perlu konsepsi-konsepsi dari para cerdik pandai atas berbagai masalah yang sedang mendera bangsa.
Syarat Mutlak Menjadi Pemimpin
Syarat mutlak menjadi pemimpin—apalagi kepala negara—adalah memiliki kepribadian dan ilmu pengetahuan. Dua syarat tersebut adalah syarat minimal. Idealnya, di samping ia memiliki kepribadian dan ilmu, maka calon pemimpin harus memiliki konsep unggulan. Ketika akan memimpin, dia sudah tahu apa yang akan dilakukan untuk memajukan bangsa dan negara.
Kepribadian, meliputi keteladanan, bijaksana, sederhana, dan memiliki integritas. Ilmu, meliputi pengetahuan, wawasan, cara pandang, dan pemahaman tentang berbagai kebijakan. Konsep kemajuan, meliputi: strategi dasar yang dia miliki guna mewujudkan kemajuan yang belum pernah atau belum mampu diwujudkan, serta menstabilisasi kemajuan pemerintahan sebelumnya.
Suksesi Pemimpin: Seremonial atau Implementasi
Suksesi kepemimpinan bukanlah seremonial belaka yang begitu gebyar bergema ke seluruh pelosok nusantara. Bukan upacara pelantikan dengan segala pernak-pernik yang mengiringinya, melainkan yang dibutuhkan adalah realisasi menuju negara yang lebih baik.
Kita semua mempunyai harapan sama, tentang suatu harapan bahwa pemimpin negara yang ideal akan segera berada di depan kita, dengan keluhungan pribadinya, ilmunya, dan konsep unggul yang dapat menuntun negeri berpenduduk 200 juta jiwa menjadi negara besar yang dapat menunjukan eksistensinya di mata dunia.
Selama ini, pengakuan keberhasilan negara hanya menjadi jargon penguasa dan kroninya, bukan pengakuan rakyat. Selama ini rakyat belum merasakan apa-apa dari pemerintah. Interaksi rakyat dengan negara hanya terjadi saat pengurusan KTP, setelah itu jalan sendiri-sendiri dan saling membohongi. Harga melambung tak ada yang peduli, kejahatan merajalela menjadi hal biasa, gelandangan, pengemis, dan anti-sosial yang mengganggu kenyamanan masyarakat bebas berkeliaran. Calon pemimpin harus memiliki konsep yang jelas untuk mereduksi kekurangan yang selama ini mencolok mata.
Kebijakan yang Cerdas
Rakyat tidak selamanya memandang masalah ekonomi sebagai satu-satunya faktor kenyamanan, melainkan kebijakan-kebijakan yang cerdas dari pemimpin negara akan jauh lebih diapresiasi dan lebih dikenang rakyat. Namun yang terjadi adalah ekonomi labil dan kebijakan pun tak ada yang efektif.
Membicarakan kebijakan tentu tak cukup hanya mengandalkan staf ahli atau menteri, namun kepala negara perlu memiliki konsep brilian yang dapat dilaksanakan oleh pembantunya dan efektif sampai ke akar rumput. Hal inilah yang menjadi substansi urgensi suksesi pemimpin negara. Jika kita menyelami hakikat dan fungsi kepala negara adalah naif jika mendudukan seseorang sebagai kepala negara dengan alasan popularitas semata. Sungguh tak seimbang dibandingkan dengan tanggung-jawab dan amanah yang bakal diemban.
Di satu sisi, paradigma masyarakat perlu diperbaiki, di sisi lain mekanisme demokratisasi perlu dikaji secara intensif agar pelaksanaan di lapangan benar-benar dapat menyeleksi calon kepala negara yang qualified serta calon legislatif yang berkompeten.
Peranan Media
Figur sekarang dapat dikatrol oleh media massa. Hal ini dapat menimbulkan disorientasi sasaran. Jika sebelumnya seorang figur muncul karena dikehendaki masyarakat, kini figur diorbitkan karena kehendak media.
Secara alamiah, jika individu sudah berkarya untuk bangsanya maka ia yang pantas sebagai kepala negara. Adapun media, terdapat tiga kemungkinan: Pertama memantapkan figur masyarakat itu sendiri. Kedua, sebagai industri bisnis maka akan mengakomodir pengorbitan figur berdasarkan pemasukan finansial. Ketiga, kebijakan perusahaan media untuk mempublikasikan individu atau tidak.
Libelarisme Demokrasi
Peluang terjadi liberalisasi di dalam merebaknya teknologi informasi menjadi terbuka lebar. Pragmatisme terselubung akan menggurita, dimana untuk menjadi pemimpin negara harus memiliki kemampuan finansial yang tinggi, dimana pada akhirnya semua yang berada di dalam sistem akan berkompetisi untuk memperkaya diri guna menunjukan eksistensi yang lebih tinggi. Hal itu akan menimbulkan bencana sebab menciptakan kesenjangan sosial yang dapat meruntuhkan semangat persatuan dan kesatuan bangsa.
Nasib tragis bahkan terjadi kepada para calon legislatif, inilah efek domino dimana satu kelompok tidak memperhatikan kapasitas maka secara beruntun mekanisme politik melahirkan deretan figur yang hampa konsep, semuanya pragmatis. Bagaimana tidak? Ambisi partai mendongkrak kursi merupakan pendekatan pragmatis sehingga cara yang ditempuh pun instan dengan merekrut caleg yang memiliki popularitas semata, maka tak heran praktik politik dewasa kini hanya melahirkan calon penyelenggara yang instan. Kita melihat puluhan trilyun bahkan ratusan trilyun hanya dihabiskan untuk suksesi secara seremonial belaka, setelah itu rakyat dilupakan, dan mempersiapkan seremonial berikatnya untuk lima tahun ke depan.
Memilih figur karena pengaruh media merupakan hal yang rawan. Semuanya mungkin, tergantung kompromi dengan media yang bersangkutan. Posisi tawar dengan media, hal ini yang sekarang banyak dilirik oleh figur yang ambisi kekuasaan. Jika dulu mengutamakan bergaining dengan rakyat, kini rakyat mulai ditinggalkan beralih kepada pencitraan media.
Menurunnya Kepercayaan Terhadap Partai Politik
Melihat cara kerjanya, masyarakat mulai skeptis dengan keberadaan partai politik, alih-alih menyelesaikan masalah malah menimbulkan masalah, hal-hal yang substansial ditinggalkan (kesejahteraan rakyat), hal yang tidak substantif (jumlah kursi dewan) dinomor-satukan. Banyaknya undang-undang yang digodok lebih banyak untuk kepentingannya yang pada akhirnya masalah semakin bertambah rumit, urusan kesejahteraan rakyat semakin jauh.
Kesenjangan sosial bukannya diredam, bahkan sebaliknya dibuat semakin meruncing. Ada jargon menyatakan bahwa menjadi pemimpin harus orang kaya, sehingga si miskin akan mencari berbagai cara agar ia masuk ke lingkaran politik, padahal di sisi lain pejabat kaya banyak melakukan korupsi.
Prof. Miriam Budiarjo (2013:413) menulis tentang partai politik dimana yang memerintah sebagai orang kaya dan yang diperintah orang miskin. Persaingan partai politik dapat menimbulkan atau memunculkan konflik, memperuncing, dan menimbulkan konflik-konflik baru. Keadaan semacam ini dapat mengalihkan perhatian dari tujuan utama mengentaskan kemiskinan dan masalah pembangunan lainnya yang menjadi essensi tugas negara (2013:413). Di beberapa negara, partai politik sering tidak mampu membina integrasi, tetapi malah menimbulkan pengotakkan dan pertentangan yang mengeras.
Axford et.al. dalam bukunya Politik: An Introduction, dikutip oleh Prof Miriam Budiarjo, menulis bahwa partai politik menurun pengaruhnya yang disebabkan oleh partai politik tidak mewakili kepentingan rakyat, sering korup, lebih mementingkan golongannya, dan mengejar kekuasaan. Di beberapa negara maju, dari waktu ke waktu partisipasi rakyat dalam pemilu menunjukkan penurunan, berdasarkan survey yang dilakukan Mair and Van Biezen (2001) yang dikutip oleh Prof. Miriam, dalam rentang tahun 1978-1999, Prancis mengalami penurunan tingkat partisipasi sebanyak -64.59 %, Italy (-51.54 %), USA (-50.39 %), Norwegia (-47.49 %), Belanda (-31.67 %), dan Swiss (-28.85 %). Reaksi atas ketidak-puasan dengan cara kerja partai politik kemudian muncul civil society dan NGO. Mereka memandang partai politik gagal, kemudian mereka mengembangkan sikap anti partai, anti politik, atau anti party-politics, melalui direct action dan wacana di forum-forum umum.
Budaya Instan
Kelemahan mekanisme suksesi dewasa kini, salah-satu penyebabnya adalah munculnya budaya instan. Seseorang ingin didaulat, menjadi pejabat, menjadi pemimpin melalui jalur pintas. Kini, hal-hal yang bersifat alamiah tak lagi menjadi fokus perhatian. Sejarah menunjukkan bahwa kepemimpinan ditentukan oleh pengorbanan kepada rakyat, konsep-konsep yang membumi, memiliki keistimewaan yang membuat individu layak disematkan kepadanya amanah yang lebih tinggi. Fakta menunjukan bahwa tampuk kepemimpinan yang dilalui melalui proses yang sewajarnya maka akan melahirkan bangsa yang berkarakter dan berbudaya, selaras dengan jiwa pemimpin bangsanya.
Indonesia merupakan negara besar jika dilihat dari populasi dan sumber daya alam, namun semua itu terletak di pundak kepala negara untuk memaksimalkan potensi yang ada. Apakah mampu mengimbangi
Potensi dan Konsepsi
Apakah mampu mengimbangi potensi yang ada dengan konsep yang sepadan? Bahkan, memaksimalkan potensi bangsa? Atau hanya untuk sekelompok kepentingan kemudian mengorbankan kepentingan rakyat?
Demokrasi: Proses kepemimpinan yang Instan
Banyak politisi mengeluh di Gedung Dewan bahwa mereka yang sungguh-sungguh berjuang untuk kepentingan bangsa di gedung dewan, akhirnya dikalahkan oleh caleg baru yang jor-joran di dalam menaburkan uang kepada rakyat. Siapa yang paling banyak memberi uang maka dialah pemenangnya, akhirnya para caleg incumbent yang telah memperjuangkan rakyat selama 5 tahun harus tereliminir dari kursi dewan. Di sisi lain, caleg yang jor-joran mengeluarkan dana dihadapkan pada dua kemungkinan buruk, pertama jika tidak berhasil maka ia akan stress, dan jika berhasil maka ia akan menuntut balas (mengkorup uang rakyat).
Era kebebasan, sebenarnya memerlukan rambu yang lebih tegas, sebab jika dibiarkan maka justru akan makin mendekatkan dengan jurang kehancuran.
Politik seperti demokrasi jaman kini mengajarkan ketidak-jujuran, di satu sisi calon-calon pejabat harus benar-benar bersih, di sisi lain sistem politik di negeri ini menuntut, mengharuskan dan menjebak orang yang terjun ke dunia politik untuk melakukan praktik korup. Hal ini dapat dilihat dari awal seseorang dicalonkan partai maka ia harus menyumbang ke partai, menyumbang ke rakyat, membeli spanduk, memasang iklan, dan gerakan-gerakan lainnya, bahkan sampai harus menyuap ke Mahkamah Konsitusi untuk mempengaruhi jalannya pemilihan umum. Seperti mencuci baju yang kotor dengan air got. Jika hal ini terus dibiarkan maka sistem politik tidak akan mampu mencetak pemimpin baru yang unggul, melainkan hanya melahirkan koruptor-koruptor baru.
Dalam kenyataan sekarang, berapa banyak bibit unggul yang dimakan oleh buruknya sistem. Apa produk dari politik yang selama ini digembar-gemborkan semua kalangan? Negarawankah? Cendikiawan? Atau sebaliknya.
Kebijakan negara yang visioner tentu lebih mementingkan negara ini stabil, sehat, dan nyaman di dalam berinovasi dan berkreatifitas untuk kemaslahatan bangsa. Sistem politik dewasa ini jika diibaratkan layaknya "akademi" bagi lahirnya pemimpin bangsa, penggemblengan, pengembangan wawasan dan kepribadian. Prestasi dari "akademi" selama 5 tahun, hasilnya sangat mengkhawatirkan. Tidak ada satu pun figur pimpinan yang muncul dari akademi tersebut, bahkan sebaliknya melahirkan koruptor-koruptor baru yang membuat keadaan bangsa kian terpuruk.
Menata Kebijakan Sistem Politik Negara
Ada pendapat bahwa realitas menyedihkan itu disebabkan oleh individu-individu, namun ada juga pendapat bahwa keterpurukan itu disebabkan oleh sistem sehingga sistemnya harus dibenahi. Politik menstimulus individu untuk menempuh jalan pintas menuju kekuasaan. Hal ini rentan memunculkan angan-angan, mimpi, dan abnormal. Jaman sekarang, yang bercita-cita menjadi pejabat tidak hanya dari kalangan ilmuwan, eksekutif dan pengusaha, melainkan tukang ojek juga diajak bermimpi dengan mendaftarkan diri menjadi caleg.
Kekuasaan harus dipegang oleh orang tepat sehingga ketika menjabat ia sudah mengetahui konsep apa yang akan diterapkan.
******
Sebagai penutup, penulis menyampaikan anekdot, jika orang Indonesia berkunjung ke Jepang maka orang Indonesia itu akan disiplin dan cinta kebersihan. Sebaliknya, jika ada orang Jepang berkunjung ke Indonesia maka ia akan tak disiplin dan akan membuang sampah sembarangan. Orang Indonesia jika ke Jepang maka ia akan bersih dari korupsi, orang Jepang yang ke Indonesia maka ia akan menjadi koruptor.
Penulis maksudkan adalah supaya bersama-sama melakukan kebaikan untuk bangsa. Sebab jika rakyat baik, namun jika tidak diimbangi dengan kebijakan negara yang cerdas maka hasilnya pun akan tidak baik.

April 2014